SMiLe Hospital Protection (Family)

 SMiLe Hospital Protection untuk Keluarga


Asuransi Tambahan yang memberikan manfaat berupa pembayaran Santunan Harian Rawat Inap apabila Tertanggung Utama atau Tertanggung Tambahan menjalani rawat inap di Rumah Sakit, baik yang disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan baik itu perawatan Biasa maupun Perawatan Intensif dan Tindakan Pembedahan.

  1. Tertanggung Utama yaitu orang yang atas jiwanya dipertanggungkan dalam pertanggungan dasar 
  2.  Tertanggung Tambahan yaitu: - Pasangan (suami/isteri) atau - Anak-anak Tertanggung Utama (maksimum s/d 25 th)

  • Maksimum jumlah tertanggung tambahan adalah 4 (empat) orang 
  • Penambahan / Pengurangan Tertanggung hanya dapat dilakukan pada saat ulang tahun polis (Maksimal satu bulan sebelum Ulang Tahun Polis) 
  • Setiap tertanggung tambahan mendapatkan diskon premi masing-masing sebesar 10% 
  • Plan asuransi tertanggung tambahan harus sama dengan tertanggung utama




SMiLe Hospital Protection
(+)

UNTUK MENGETAHUI SECARA RINCI MENGENAI PRODUK ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG LIFE MOHON MENGHUBUNGI AGEN RESMI (CANDRA HABIBI)

Mobile : +628-52-2783-4965/ +628-38-6726-5318.  
Email : CandraHabibi@gmail.com

JIKA INGIN MENGETAHUI PROPOSAL SECARA DETIL MOHON UNTUK MENCANTUMKAN ALAMAT EMAIL, NAMA, USIA DAN ALAMAT MAKA AKAN SEGERA SAYA BANTU MEMBUAT ILUSTRASI KEUANGAN. 

Produk Asuransi Sinarmas (SMiLe HOSPITAL PROTECTION)

SMiLe Hospital Protection


PENGERTIAN

Program asuransi Santunan Rawat Inap ini merupakan asuransi tambahan yang memberikan manfaat berupa pembayaran Santunan Harian Rawat Inap apabila Tertanggung menjalani rawat inap di Rumah Sakit baik yang disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan.
Berdasarkan SK No. 041/AJS-SK/VII/2007

KETENTUAN
  1. Usia Masuk : 1 tahun (12 bulan) s/d 59 tahun dapat diperpanjang s.d usia 64 tahun 
  2. Masa Asuransi : 1 tahun maksimum pertanggungan s.d usia 65 tahun 
  3. Mata Uang : Rupiah & US Dollar 
  4. Masa Pembayaran Premi : Bulanan, Triwulanan, Semesteran, atau Tahunan 
  5. Uang Pertanggungan : Sebesar santunan Rawat Inap yang dipilih oleh tertanggung Utama

MANFAAT
Syarat minimum rawat inap karena sakit 48 jam dan sudah melewati masa tunggu 30 hari. Syarat minimum rawat inap karena kecelakaan 24 jam (tidak ada masa tunggu) Asuransi SHP mulai berlaku sejak tanggal berlaku polis dasar, atau tanggal berlaku asuransi SHP , atau tanggal pemulihan SHP


SANTUNAN HARIAN RAWAT INAP



TABEL PREMI TAHUNAN




PENGECUALIAN

Penanggung tidak akan membayar Manfaat Asuransi apabila Tertanggung menjalani Rawat Inap sebagai akibat: Penyakit khusus yang diderita Tertanggung dalam 12 bulan pertama sejak berlakunya Asuransi, yaitu ; TBC, asthma, tekanan darah tinggi, epilepsi; Diabetes mellitus, radang kandung empedu, batu empedu, batu dalam saluran kemih; Haemorrhoid, fistulae, usus buntu, semua bentuk hernia; Kelainan selaput rongga rahim, penyakit 

Asuransi SMiLe Hospital Protection berakhir apabila polis asuransi dasar atau asuransi SHP menjadi batal atau masa asuransi polis dasar atau polis SHP berakhir atau tertanggung mencapai usia 65 tahun/tertanggung meninggal. Bila memiliki lebih dari satu polis dari penanggung, maka manfaat maksimal yang dapat dibayarkan adalah Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) per hari per rawat inap.

Yang berhubungan dengan organ reproduksi; Tonsil yang memerlukan tindakan operasi, kelainan kelenjar gondok; Kelainan sekat rongga hidung yang memerlukan operasi, sinusitis, katarak; Segala jenis tumor (baik jinak maupun ganas); Kelainan pembuluh darah otak atau jantung; Hepatitis (radang hati) 

Penyakit yang diderita Tertanggung pada Masa Tunggu Pemeriksaan kesehatan rutin, pemeriksaan medis yang dilakukan bukan untuk maksud pengobatan penyakit / cidera Pengobatan/tindakan yang berhubungan dengan kehamilan, melahirkan, pengguguran kandungan, sterillisasi atau usaha untuk mendapatkan kesuburan Kelainan mental atau kejiwaan, kecanduan alkohol atau obat-obatan

Penyakit yang disebabkan baik langsung maupun tidak langsung oleh AIDS, ARC (AIDS Related Complex), atau infeksi yang disebabkan oleh HIV Sebagai penumpang/pengendara pesawat udara atau sejenisnya, kecuali sebagai penumpang pada perusahaan penerbangan yang memiliki jadwal penerbangan yang tetap, teratur dan memiliki ijin usaha penerbangan 

Perang baik dinyatakan atau tidak, pemberontakan, penyerbuan, pendudukan, revolusi, pengambil alihan kekuasaan, perang saudara, atau menjalani suatu dinas militer Penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual Tindakan melukai dengan sengaja atau mencoba bunuh Diri 

Sengaja ikut serta mengambil bagian dalam suatu tindak kejahatan, perkelahian, huru-hara dan sejenisnya Penyakit yang memerlukan perawatan di Rumah Sakit kurang dari 48 jam atau Kecelakaan kurang dari 24 jam tidak termasuk masa perawatan dalam UGD 


UNTUK MENGETAHUI SECARA RINCI MENGENAI PRODUK ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG LIFE MOHON MENGHUBUNGI AGEN RESMI (CANDRA.H) 

Mobile : +628-52-2783-4965/ +628-38-6726-5318.
Email : CandraHabibi@gmail.com
 
JIKA INGIN MENGETAHUI PROPOSAL SECARA DETIL MOHON UNTUK MENCANTUMKAN ALAMAT EMAIL, NAMA, USIA DAN ALAMAT MAKA AKAN SEGERA SAYA BANTU MEMBUAT ILUSTRASI KEUANGAN. 

PERSONAL ACCIDENT (PA)

PENGERTIAN
Program asuransi Personal Accident merupakan pertanggungan tambahan yang memberikan manfaat pembayaran Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia yang diakibatkan oleh kecelakaan. Berdasarkan SK No. 012/AJS-SK/II/2012

KETENTUAN 
1. Mata Uang : Rupiah dan US Dollar 
2. Masa Asuransi :1 tahun (dapat diperpanjang hingga usia 60 tahun) 
3. Usia Tertanggung : 1 – 60 tahun


MANFAAT

 Meninggal dunia:


1. Cacat Tetap:


2. Cacat tetap Cacat Tetap sebagian anggota badan : kehilangan fungsi secara total dan tetap/permanen dari sebagian anggota badan akan dibayarkan manfaat asuransi sebesar prosentase tertentu dari uang pertanggungan sebagai berikut :





KELAS RISIKO PEKERJAAN 

Kelas 1 : Pekerjaan yang bersifat administrasi atau semacamnya, misalnya: bank, asuransi, hotel, toko, akuntan, pengacara, notaris, dosen/guru, rumah sakit dan lain-lain. 

Kelas 2 : Pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya hampir sama dengan kelas I, tetapi sering melakukan perjalanan atau dinas luar ataupun melakukan tugas dengan tenaga fisik, misalnya: Salesman, kontraktor, pelayan bioskop/restoran, penjahit, dokter, dan lain – lain. 

Kelas 3 : Pekerjaan-pekerjaan lapangan atau para teknisi/pekerja yang bekerja dengan secara manual atau pekerjaan dengan menggunakan mesin-mesin ringan, misalnya: Buruh pada pabrik alat-alat pertanian, insinyur pelaksana pekerjaan, dan lain – lain. 

Kelas 4 : Pekerjaan-pekerjaan kasar atau yang sifatnya berbahaya, atau pekerjaan-pekerjaan dengan menggunakan mesin-mesin berat, misalnya: pekerjaan tambang, operator crane/lori, pekerja pada pergudangan, dan lain-lain.

 PREMI PERSONAL ACCIDENT


 Tipe Pembayaran terbagi menjadi 3, yaitu: 
1. Semesteran 52,5% 
2. Triwulan 27,0% 
3. Bulanan 10% 

PENGECUALIAN
  1. Tertanggung dengan sengaja ikut serta mengambil bagian dalam suatu tindak kejahatan, perkelahian, dan sejenisnya. 
  2. Huru-hara 
  3. Pengaruh Narkotika, minuman keras/alkohol, penyakit jiwa yang secara langsung atau tidak langsung menimbulkan kecelakaan
  4. Peperangan (baik yang dinyatakan atau tidak), penyerbuan, pendudukan, pemberontakan, perang saudara dan pengambil alihan kekuasaan, atau Tertanggung menjalani suatu dinas militer. 
  5. Setiap bentuk perbuatan atau percobaan bunuh diri. 
  6. Terlibat / ikut dalam penerbangan selain dari pesawat penumpang komersial 
  7. Olah raga tinju, karate, judo, silat, gulat dan sejenisnya, ski air, terjun payung, panjat tebing, mendaki gunung (lebih dari 2500 m), perlombaan ketangkasan/kecepatan yang menggunakan kendaraan bermotor, sepeda, kuda, perahu, pesawat udara atau sejenisnya. 
  8. Pekerjaan / jabatan Tertanggung mengandung resiko (occupational risk) sebagai militer, polisi, pilot pesawat terbang non komersial, buruh tambang dan pekerjaan/jabatan lainnya yang berisiko tinggi. 
  9. Kehamilan, abortus atau melahirkan. 
  10. Keracunan akibat makanan / minuman atau terhirup / tertelan unsur-unsur zat-zat kimia. 


UNTUK MENGETAHUI SECARA RINCI MENGENAI PRODUK ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG LIFE MOHON MENGHUBUNGI AGEN RESMI (CANDRA.H)

Mobile : +628-52-2783-4965/ +628-38-6726-5318. 
Email : CandraHabibi@gmail.com

JIKA INGIN MENGETAHUI PROPOSAL SECARA DETIL MOHON UNTUK MENCANTUMKAN ALAMAT EMAIL, NAMA, USIA DAN ALAMAT MAKA AKAN SEGERA SAYA BANTU MEMBUAT ILUSTRASI KEUANGAN. 

Ada 4 Macam Asuransi yang Harus Dimiliki Karyawan

Asuransi memiliki posisi yang sangat fital dalam perencanaan keuangan pribadi dan juga masa depan.
Mempunyai asuransi maka Anda telah melakukan proteksi atas segala risiko yang bakal Anda hadapi nantinya.
Jika Anda memiliki asuransi, maka perusahaan asuransilah yang akan melindungi dan mengambil alih kerugian yang Anda alami. Tak heran memiliki asuransi adalah suatu keharusan saat ini, termasuk bagi Anda yang menjadi karyawan di sebuah perusahaan.
Saat ini pemerintah sudah mewajibkan para karyawan dan pekerja di Indonesia untuk memiliki BPJS atau Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan. BPJS ini bisa melindungi karyawan dan pekerja dari kecelakaan kerja dan juga mendapatkan asuransi hari tua. Meski begitu, banyak juga karyawan yang tetap mengambil asuransi swasta untuk jaminan perlindungan segala risiko mereka.
Nah, kalau Anda ingin mendapatkan perlindungan dobel dari asuransi lain, jenis asuransi apa saja yang kita perlukan? Berikut ini empat jenis asuransi terpenting bagi karyawan seperti yang dilansir dari laman moneycrashers.com, Kamis (12/11/2015):

1. Asuransi Kesehatan
Siapa sih yang mau jatuh sakit? Sayangnya sakit bukannya sesuatu yang bisa ditolak jika sudah datang menghampiri.
Jika sakit Anda ringan, dana yang dikeluarkan mungkin bisa Anda bayar sendiri. Tetapi bila yang datang penyakit serius hingga membutuhkan operasi atau arus menginap berhari-hari di rumah sakit, maka keberadaan asuransi sangat penting.
Karena itu, siapkan asuransi kesehatan sejak dini karena asuransi kesehatan akan membantu meringankan beban biaya yang akan Anda tanggung. Jangan pernah menunggu sakit dulu baru membuat asuransi. Daripada membuang waktu menelepon ke agen asuransi satu per satu untuk menanyakan premi, coba bandingkan dulu di internet, misalnya lewat website ini.

2. Asuransi Kecelakaan
Asuransi ini juga penting Anda miliki untuk membantu ketika mengalami musibah kecelakaan yang mengakibatkan kematian, cacat tetap, atau luka-luka. Jika yang terjadi adalah cacat tetap, Anda akan membebani keluarga seumur hidup. Di sinilah asuransi kecelakaan akan membantu melindungi keluarga dari risiko tersebut karena segala biaya akan diambil alih oleh pihak asuransi.
Oh ya, karena risiko yang diakibatkan kecelakaan sama tingginya dengan kematian, bila Anda ingin mengambil asuransi kecelakaan, baiknya nilai premi disamakan dengan premi asuransi jiwa. Sebelum memutuskan beli asuransi jiwa yang mana, ada baiknya Anda membandingkan kelebihannya masing masing dulu di sini atau manfaatkan promo gratis asuransi senilai 25 juta ini.

3. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa juga sangat penting bagi Anda yang telah bekerja, terutama jika Anda adalah pencari nafkah utama di keluarga Anda, karena asuransi ini memberikan pengantian tunai kepada ahli waris jika Anda meninggal dunia. 
Beberapa perusahaan sudah ada yang memberi asuransi jiwa kepada karyawannya. Nilai pertanggungan berbeda-beda bagi setiap karyawan karena ditentukan oleh masa kerja dan jumlah penghasilan tahunan. Perlindungan akan berakhir jika Anda sudah tak bekerja lagi di perusahaan tersebut.
Tapi jika kantor Anda tak menyediakan asuransi jiwa, Anda juga bisa mendapatkannya sendiri. Biar tak salah pilih, sebaiknya konsultasi dulu kepada yang lebih ahli mengenai aneka produk yang paling cocok dengan kondisi dan kebutuhan Anda, atau lakukan konsultasi gratis di sini.

4. Asuransi Hari Tua atau Pensiun
Untuk mempersiapkan dana pensiun atau kebutuhan hari tua, Anda bisa membuat asuransi hari tua sejak dini secara pribadi karena tidak semua perusahaan memiliki program pensiun atau mengikutkan Anda dalam program jaminan pensiun.
Asuransi hari tua ini selain memproteksi diri Anda di masa tua, juga sekaligus mengumpulkan dana pensiun untuk menjamin hidup Anda setelah pensiun. Banyak orang tua yang sudah masuk usia pensiun masih terus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Padahal, Anda maunya menikmati masa tua dengan bahagia dan santai bersama keluarga, bukan? (Vna/Ahm)

Sumbe: www.liputan6.com

Sekilas Tentang Asuransi Sinarmas MSIG Life (Sejarah)

Sejarah Asuransi Sinarmas MSIG Life

Selama 30 tahun dipercaya menjadi bagian dari perlindungan keluarga Indonesia. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (Sinarmas MSIG Life) terus menciptakan produk-produk sesuai kebutuhan keluarga Indonesia. Sinarmas MSIG Life, yang kini lebih dikenal dengan nama SMiLe, melalui tagline baru Insurance for Your Loved One, SMiLe memperlihatkan keinginan Anda untuk melakukan yang terbaik bagi mereka yang tercintai. Memberikan rasa aman dan perlindungan masa depan yang terjamin adalah bentuk kasih sayang yang paling nyata, sebab tidak ada yang lebih indah dari melihat senyum bahagia yang terukir di wajah keluarga terkasih. Untuk itulah SMiLe hadir.
Dalam pertumbuhannya Sinarmas MSIG Life telah menunjukan perkembangan sangat signifikan dapat dilihat dari nilai premium income sebesar Rp 4,16 triliun pada akhir tahun 2014 untuk konvensional dan Rp 507,16 miliar untuk syariah. Rasio pencapaian solvabilitas dengan menggunakan metode Risk Based Capital (RBC)adalah 655,66% untuk konvensional dan 66,20% untuk syariah, serta melayani lebih dari 790.000 nasabah individu dan kelompok. Sinarmas MSIG Life menduduki Peringkat Ke-2 Asuransi Jiwa Terbesar berdasarkan Premi Neto 2013 oleh Majalah Investor pada 20 Best Insurance Companies 2014.
Perkembangan Sinarmas MSIG Life didukung oleh kondisi keuangan yang sangat baik, inovasi produk dan layanan nasabah serta kepemilikan jaringan bisnis yang luas. Hingga 30 Juni 2014, Sinarmas MSIG Life melayani lebih dari 790.000 nasabah individu dan kelompok di 69 kota. Tersebar di 113 kantor pemasaran dan 10.500 aparat marketing. Sinarmas MSIG Life siap menyediakan layanan terbaik untuk kebutuhan finansial Anda maupun perusahaan Anda

Dukungan Reasuransi

Sinarmas MSIG Life didukung perusahaan reasuransi Nasional dan Internasional :

Lokal

  • PT Reasuransi Internasional Indonesia
  • PT Maskapai Reasuransi Indonesia
  • PT Tugu Reasuransi Indonesia
  • PT Reasuransi Nasional Indonesia
  • PT Reasuransi International Indonesia divisi Syariah
  • PT Maskapai Reasuransi Indonesia divisi Syariah

Internasional

  • SCOR Global Life, (Singapore)
  • TOA Reinsurance, (Japan)
Sumber : www.sinarmasmsiglife.co.id